Selasa, 26 Juli 2011

Korupsi dan Sejarahnya Mengakar dan terus Mengakar


Korupsi dan Sejarahnya Mengakar dan terus Mengakar
Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.


Era Sebelum Indonesia Merdeka

Sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya-tradisi korupsi" yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia
Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.
Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC rnemecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kemudian tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Baru pada beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Benar bahwa penyebab pecah dan lemahnya Mataram lebih dikenal karena faktor intervensi dari luar, yaitu campur tangan VOC di lingkungan Kerajaan Mataram. Namun apakah sudah adayang meneliti bahwa penyebab utama mudahnya bangsa asing (Belanda) mampu menjajah Indonesia sekitar 350 tahun (versi Sejarah Nasional?), lebih karena perilaku elit bangsawan yang korup, lebih suka memperkaya pribadi dan keluarga, kurang mengutamakan aspek pendidikan moral, kurang memperhatikan "character building", mengabaikan hukum apalagi demokrasi Terlebih lagi sebagian besar penduduk di Nusantara tergolong miskin, mudah dihasut provokasi atau mudah termakan isu dan yang lebih parah mudah diadu domba.
Belanda memahami betul akar "budaya korup" yang tumbuh subur pada bangsa Indonesia, maka melalui politik "Devide et Impera" mereka dengan mudah menaklukkan Nusantara! Namun, bagaimanapun juga Sejarah Nusantara dengan adanya intervensi dan penetrasi Barat, rupanya tidak jauh lebih parah dan penuh tindak kecurangan, perebutan kekuasaan yang tiada berakhir, serta "berintegrasi' seperti sekarang. Gelaja korupsi dan penyimpangan kekusaan pada waktu itu masih didominasi oleh kalangan bangsawan, sultan dan raja, sedangkan rakyat kecil nyaris "belum mengenal" atau belum memahaminya.
Era Pasca Kemerdekaan

Bagaimana sejarah "budaya korupsi" khususnya bisa dijelaskan? Sebenarnya "Budaya korupsi" yang sudah mendarah daging sejak awal sejarah Indonesia dimulai seperti telah diuraikan di muka, rupanya kambuh lagi di Era Pasca Kemerdekaan Indonesia, baik di Era Orde Lama maupun di Era Orde Baru.

Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan.
Pada era di bawah kepemimpinan Soekarno, tercatat sudah dua kali dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi - Paran dan Operasi Budhi - namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya. Paran, singkatan dari Panitia Retooling Aparatur Negara dibentuk berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya, dipimpin oleh Abdul Haris Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani.
Salah satu tugas Paran saat itu adalah agar para pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan - istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara. Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.
Usaha Paran akhirnya mengalami deadlock karena kebanyakan pejabat berlindung di balik Presiden. Di sisi lain, karena pergolakan di daerah-daerah sedang memanas sehingga tugas Paran akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah (Kabinet Juanda).
Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab ditunjuk kembali sebagai ketua dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugas mereka lebih berat, yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan.

Lembaga ini di kemudian hah dikenal dengan istilah "Operasi Budhi". Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan.


Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan. Menurut Soebandrio dalam suatu pertemuan di Bogor, "prestise Presiden harus ditegakkan di atas semua kepentingan yang lain".

Selang beberapa hari kemudian, Soebandrio mengumurnkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.

Era Orde Baru

Pada pidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud dari tekad itu tak lama kemudian dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tahun 1970, terdorong oleh ketidak-seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, IJ Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya "macan ompong" karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) derigan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.

Era Reformasi

Jika pada masa Orde Baru dan sebelumnya "korupsi" lebih banyak dilakukan oleh kalangan elit pemerintahan, maka pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit "Virus Korupsi" yang sangat ganas. Di era pemerintahan Orde Baru, korupsi sudah membudaya sekali, kebenarannya tidak terbantahkan. Orde Baru yang bertujuan meluruskan dan melakukan koreksi total terhadap ORLA serta melaksanakan Pancasila dan DUD 1945 secara murni dan konsekwen, namun yang terjadi justru Orde Baru lama-lama rnenjadi Orde Lama juga dan Pancasila maupun UUD 1945 belum pernah diamalkan secara murni, kecuali secara "konkesuen" alias "kelamaan".

Kemudian, Presiden BJ Habibie pernah mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman, Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo, Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk rnemberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya. pemberantasan KKN.

Di samping membubarkan TGPTPK, Gus Dur juga dianggap sebagian masyarakat tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegemaran beliau melakukan pertemuan-pertemuan di luar agenda kepresidenan bahkan di tempat-tempat yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai presiden, melahirkan kecurigaan masyarakat bahwa Gus Dur sedang melakukan proses tawar-menawar tingkat tinggi.

Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate. Gus Dur lengser, Mega pun menggantikannya melalui apa yang disebut sebagai kompromi politik. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN tak luput dari pembicaraan di masyarakat karena kebijaksanaannya menjual aset-aset negara.

Di masa pemerintahan Megawati pula kita rnelihat dengan kasat mata wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan. Lihat saja betapa mudahnya konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi, Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang nota bene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Bahkan sekarang di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau lebih akrab dengan sebutan SBY praktek-praktek Korupsi semakin saja merajalela,seolah menempatkan setiap permasalahan korupsi tidaklah pernah dapat berujung dengan baik, Kasus Century, BLBI, Kasus Gayus,Nunun (istri Mantan KAPOLRI),atau Pejabat kepolisian Susno Duadji,perempuan cantik dan sexy Melinda dee,dan terakhir yang sedang menjadi fenomena kasus wisma atlet yang menyeret Nazarudin yang juga menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrat.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari uraian ini? Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah memba-likkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia.
Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat. 


Apakah sebenarnya KORUPSI...?

Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan  yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. 

Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi. Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi. Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan masyarakat.

Menurutku ada beberapa hal yang merupakan sebab-sebab terjadinya korupsi adalah sebagai berikut : 
a. Peninggalan pemerintahan kolonial. 
b. Kebiasaan Negatif yang di benarkan menjadi budaya
c. Keserakahan suatu pribadi atau bahkan kelompok
d. Kemiskinan dan ketidaksamaan. 
e. Gaji yang rendah.  
f. Persepsi yang populer. 
g. Peraturan PerUndang-Undangan yang kurang sempurna, bahkan terlihat terlalu bertele-tele 
h. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya. 

Selanjutnya Mc Mullan (1961) menyatakan bahwa akibat korupsi adalah ketidak efisienan, ketidakadilan, rakyat tidak mempercayai pemerintah, memboroskan sumber-sumber negara, tidak mendorong perusahaan untuk berusaha terutama perusahaan asing, ketidakstabilan politik, pembatasan dalam kebijaksanaan pemerintah dan tidak represif.

Sedangkan apabila Korupsi terus terjadi maka dapat di ambil kemungkinan yang akan terjadi adalah sebagai berikut : 

1. Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan,gangguan penanaman modal.
2. Tata sosial budaya seperti revolusi sosial, ketimpangan sosial.  
3. Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri, hilangnya kewibawaan pemerintah,dan kestabilan politik,atau bahkan ada kemungkinan terburuk adalah timbul ketidak percayaan terhadap sipil.
4. Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi, hilangnya keahlian,hilangnya sumber-sumber negara,keterbatasan kebijaksanaan pemerintah,atau bahkan mengarah kepada pengambilan tindakan-tindakan represif.

Secara umum akibat korupsi adalah merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Jumat, 24 Juni 2011

Kesadaran Generasi Muda untuk Bangkit dari keterjajahan , Kesadaran akan situasi Penindasan

Keprihatinan kita bukan saja kepada aspek perekonomian, tetapi juga kepada pembentukan sebuah generasi yang kuat, inovatif dan konsisten untuk membangun bangsa.

Kaum terpelajar Indonesia pada masa penjajahan kolonial Belanda telah meletakkan  dasar kuat bagi semangat untuk bangkit menjadi negara dan bangsa berdaulat. Sejarah mencatat semangat untuk bangkit menjadi negara dan bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat, dilatarbelakangi oleh kenangan rakyat Indonesia terhadap kejayaan pada masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Selama berabad-abad rakyat Indonesia menghadapi penjajahan sehingga mengalami penderitaan perih. Politik drainage (pengerukan kekayaan) seperti sistem tanam paksa (cultur stelsel) bukan hanya menjadi penderitaan, tapi juga traumatik bagi rakyat Indonesia. Di awal abad 20, pemerintah kolonial Belanda bahkan melakukan diskriminasi sosial.

Dalam bentuk piramida kelas sosial, posisi paling atas ditempati oleh orang-orang Belanda. Posisi orang Timur Asing Cina, Portugis dan sebagian bangsawan/priyayi berada di peringkat kedua. Di peringkat paling bawah adalah rakyat jelata yang memiliki keterbatasan pengetahuan dan informasi, sehingga menjadi sasaran empuk untuk menjadi kelas pekerja.

Dalam keadaan seperti itulah sejumlah kecil golongan terpelajar Indonesia merasa tersentuh nurani dan bergejolak nasionalismenya untuk menjadi bangsa dan negara merdeka. Dilatarbelakangi oleh keadaan sosio-ekonomi yang semakin buruk di pulau Jawa karena eksploitasi kaum kolonial dan westernisasi, seorang priyayi yakni Dr. Wahidin Sudirohusodo bangkit mengangkat kehormatan rakyat Jawa dengan memberikan pengajaran bersama dengan Soetomo, seorang mahasiswa sekolah dokter Jawa (Stovia School Tot Opleding van Indishe Arsten. Keduanya dikenal membentuk Budi Utomo (BU) di Jakarta pada 20 Mei 1908.

Kini peringatan kebangkitan nasional sejak digagas telah mencapai usia 103 tahun Kebangkitan nasional Indonesia ditandai dengan beragam kemajuan dan juga kendala untuk membawa bangsa Indonesia mencapai cita-cita menjadi negara dan bangsa yang adil dan makmur.

Peristiwa 103 tahun kebangkitan nasional memberi kesadaran tinggi untuk tetap mempertahankan Indonesia sebagai negara kesatuan, membangun bangsa pada semua sendi kehidupan dan mewujudkan citra bangsa dan negara Indonesia di mata dunia. Upaya ini idealnya melibatkan semua unsur masyarakat Indonesia, mulai dari pemerintah sampai kepada semua lapisan masyarakat.

Sebagai bangsa yang besar, bangsa Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat agar dapat keluar dari berbagai masalah yang timbul di dalam dan di luar negeri. Komitmen kuat itu bahkan sudah ditunjukkan oleh para pendiri negara Indodnesia, sebelum dan sesudah bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan, lepas dari cengkraman penjajahan.

Di tangan para pendiri dan generasi pelanjut kemerdekaan itulah, beragam energi dan sumber mineral yang terkandung di bumi pertiwi dioptimalkan untuk kepentingan dan kebutuhan bangsa Indonesia.

Namun, setelah usia 66 tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2011, keinginan mewujudkan negara yang memiliki fondasi kuat di semua sendi kehidupan  belum seluruhnya tercapai. Sejumlah indikator yang akan mencerminkan keadaan Indonesia di mata dunia yakni penerimaan devisa negara masih belum optimal. Setelah minyak dan gas serta pariwisata tidak lagi memberi sumbangan berarti bagi devisa negara, kini penerimaan sektor pajak jadi andalan.


Penggerusan

Namun, keprihatinan kita bukan saja kepada aspek perekonomian, tetapi juga kepada pembentukan sebuah generasi yang kuat, inovatif dan konsisten untuk membangun bangsa dan negara Indonesia. Jika pada masa penjajahan kolonial Belanda terjadi politik pengerukan kekayaan di bumi nusantara, sekarang justru terjadi penggerusan kecerdasan (brain drain) Praktik penggerusan itu sudah terjadi dan dilakukan oleh negara-negara industri maju melalui kesempatan belajar di sekolah dan universitas kelas dunia.

Sejumlah negara menawarkan beasiswa dan kerja kepada putra-putri Indonesia yang memiliki reputasi akademik tinggi setelah melalui tahapan uji kemampuan yang ketat. Singapura misalnya, secara terbuka memberi kesempatan itu kepada pelajar dan mahasiswa Indonesia. Tawaran menggiurkan itu tentu saja disambut hangat baik oleh pelajar dan mahasiswa Indonesia dan pastilah akan menguntungkan bagi pemerirntah Singapura.

Selain memperoleh pelajar dan mahasiswa yang cerdas, enerjik dan inovatif, pemerintah Singapura akan memperoleh tenaga kerja muda dan unggul. Apalagi pemerintah memberikan sarana laboratorium untuk berbagai riset dan bermanfaat bagi dunia usaha dan dunia industri negaranya. Setelah tamat, para lulusan diikat kontrak untuk bekerja selama beberapa waktu dengan imbalan tinggi.

Di negara industri maju lain, lulusan perguruan tinggi asal Indonesia yang belajar di universitas kelas dunia, cenderung ”betah” dan tidak mau ”pulang kampung” karena memilih bekerja di berbagai negara yang menjanjikan peluang karier dan imbalan tinggi. Keputusan itu tentu saja masuk akal bila dibandingkan dengan peluang karier dan imbalan bila kembali ke institusi asal.

Sejumlah lulusan mengeluh kepada ketersediaan laboratorium yang minim, perlakuan atasan yang tidak kondusif, dan peluang pengembangan karier di masa depan. Sejumlah lulusan yang memperoleh beasiswa dari instansinya malah bersedia mengganti semua biaya yang sudah diterimanya sejak dari proses studi hingga tamat.

Penggerusan kecerdasan pada kaum terpelajar Indonesia, sepatutnya tidak boleh dibiarkan. Dalam jangka panjang, saat perekonomian Indonesia masih labil, penggerusan kecerdasan itu akan merugikan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai negara yang memiliki sumber alam dan mineral yang banyak dan bervariasi, Indonesia memerlukan banyak tenaga ahli yang berasal dari rakyat Indonesia. Bukan tenaga ahli dari luar (ekspariat). Oleh karena itu, ketergantungan pada ekspatriat harus terus dikurangi.

Di masa depan Indonesia tidak lagi menjadi pemasok tenaga kerja kategori teknisi (pekerja kasar) yang berpendidikan rendah dan tidak terampil seperti pada kualifikasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi pembantu rumah tangga dan buruh bangunan. Indonesia harus menjadi pemasok tenaga kerja semi profesional dan profesional yang siap berkiprah pada pekerjaan yang lebih mengandalkan otak dari pada otot. Peluang itu sangat mungkin diwujudkan mengingat Indonesia memilki sekitar 3.500 perguruan tinggi (negeri dan swasta) yang akan mencetak lulusan sarjana dan pasca sarjana.

Para lulusan inilah yang akan mengendalikan Indonesia di masa depan. Sebab inilah saatnya tahun kebangkitan bagi kaum terpelajar Indonesia, agar mampu membawa bangsa dan negara Indonesia sejajar dengan negara-negara industri maju dunia. Saat ini dan di masa depan para lulusan perguruan tinggi inilah yang akan berperan aktif pada semua sendi kehidupan.

Kita berharap para lulusan perguruan tinggi ini tidak tergiur kemudian hengkang dari Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Tapi justru memiliki komitmen dan konsisten untuk membangun bangsa dan negara Indonesia.
Bukan sebaliknya, dengan kekuasaan yang dimiliki justru ”menjual” kewenangannya untuk kepentingan komersial individu dan kelompok kepada berbagai pihak dari negara lain.Jadi, mari bersama –sama bangkit dan mewujudkan Indonesia sebagai negara industri maju. 

Menurut sejarah yang dicatat oleh waktu, sekelompok pemuda Indonesia pertama kali mendirikan perkumpulan yang mengusung tema perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajah dalam bentuk organisasi modern. Momentum tersebut di kemudian hari dijadikan sebagai salah satu peristiwa titik balik bangsa ini dalam merebut kemerdekaannya. Sebenarnya, jika dilihat lebih detil pada sejarah, ada beberapa organisasi yang juga mengusung tema kemerdekaan namun dengan nama yang berbeda. Tapi bukan itu yang akan menjadi titik beratnya.

Di tengah kondisi bangsa dan negara yang saat ini berada dalam krisis multidimensi berkepanjangan seperti tak berujung ini, bangsa ini butuh harapan. Dan harapan muncul dari sebuah momentum. Oleh karena itulah, mengapa momentum 100 tahun kebangkitan nasional menjadi penting. Masalah yang berlarut pada bangsa ini membutuhkan solusi dan perubahan menuju kea rah yang lebih baik. Namun perubahan itu sendiri bukan tanpa energy. Terutama harga social yang sangat menyedot energy kita. Dengan adanya momentum kebangkitan ini, energy tersebut diharapkan mengisi kembali baterai kesadaran kita, untuk bekal melakukan perubahan.

Tapi, seperti terlihat di tengah realita sebagian masyarakat kita, benarkah kesadaran akan kebangkitan untuk perubahan ke arah yang lebih baik itu sudah muncul pada setiap hati jiwa Indonesia? Budaya negative yang tengah menjamur pada sebagian remaja, penyakit individualistis- yang menyebabkan ketidakpedulian terhadap kondisi masyarakat- yang menulari para pemuda, serta berbagai fenomena yang menyebabkan keraguan terhadap kebangkitan pemuda bangsa ini menjadi semakin bertambah. Mampukah bangsa ini bangkit untuk yang ke sekian kalinya?

Optimisme adalah sesuatu yang mutlak ada pada bangsa pemenang, tentu saja pemuda sebagai tulang punggung utama kebangkitan juga memiliki keinginan untuk menang. Dan oleh karenanya, optimisme harus dimiliki pemuda pada zaman penuh tantangan ini. Tentu saja optimisme yang dibangun bukanlah bersandarkan pada angan-angan dan khayalan picisan tak bermutu. Harapan dan optimism ini harus tetap kita jaga dengan momentum-momentum untuk pengisian energy. Disertai dengan kerja keras dan cerdas yang tepat pada jalur untuk merebut kemenangan.

Pertanyaan berikutnya kemudian muncul, seperti apa bentuk kerja yang optimal untuk pemuda dalam konteks kebangkitan untuk meraih kemenangan ? Sesuatu yang paling mendasar dalam pemikiran kita pun harus dimerdekakan. Oleh karena itulah kita butuh kebebasan dan kemderdekaan dalam mengapresiasi perjuangan merebut kemenangan. Dan kebebasan tersebut tetap dalam koridor yang bertanggung jawab. Inilah yang kemudian sulit dikendalikan, terkadang atas nama kebebasan, para pemuda berbuat diluar batas tanpa pertanggung jawaban. Kebebasan dan tanggung jawab ini harus dalam bingkai nilai dan norma murni dari bangsa Indonesia itu sendiri. Ini agar kemerdekaan tersebut tidak menjadi alat tunggangan dari hal-hal asing, terutama yang mengancam masyarakat Indonesia.

Sebagai contoh, apakah digolongkan sebuah kebangkitan generasi muda, jika hiburan-hiburan yang dibuat dan dinikmati adalah sesuatu yang mengedepankan hawa nafsu. Mungkin alasannya adalah kebebasan berekspresi, tapi ingat, kebebasan manusia bukan tidak terbatas, karena kebebasan manusia lain adalah pembatasnya. Kalau kebebasan kebablasan seperti ini yang terjadi, maka tinggal menunggu kekacauan berikutnya, bukan malah kemenangan dan kebangkitan yang didapat.

Keberhasilan Tolak Ukur nya bukan dari Pujian atau gemuruhnya Tepuk Tangan Penonton

PROSES adalah perjalanan... 


HASIL adalah TUJUAN...


Bila kita lakukan sesuatu yang baik dan hasilnya orang memuji, lalu ada rasa senang, maka itu tak apa.

Rasa senang muncul bukan karena kehendak kita. Rasa senang itu alamiah,itu anugerah.

Rasa senang itu bagai belaian alam yang mengusap keringat anda; mengubah butir-butirnya menjadi gula-gula pemanis. Namun, Tolong di perhatikan dan menjadi catatan .. apabila kemudian kita menikmatinya dan bekerja demi memperoleh kesenangan dari pujian itu,maka itu mara. 

Itu petaka. Saat itu kita telah kehilangan kebebasan dalam berkebaikan. Kita seolah bekerja keras agar orang lain puas, padahal gelisah menanti ceceran remah-remah sanjungan.

Jangan demikian...!!! Jangan timbang keberhasilan kita dari seberapa tinggi pujian atau penghormatan orang lain pada kita.

Seluruh bakat kita anugerah alam, maka kembalikan ia pada alam. Lepaskan itu sebagaimana anda melepaskan seekor ELANG.

Seperti kata seorang pujangga bahwa Elang milik langit, biarkan ia ditelan langit.

Selasa, 21 Juni 2011

Selamat Jalan Pahlawan Devisa .. Pemerintah Indonesia berdosa karenanya.

Innalillahi wa inalillahi rojiun,…


Selamat Jalan Ibunda Ruyati Binti Satubi,Umur 54 THN, TKW Indonesia yang menjalani hukum pancung di Arab Saudi.

Kekerasan yang dialami TKI di luar negeri, termasuk hukuman pancung yang dialami Ruyati oleh pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (18/6) menunjukan bahwa sebenarnya pemerintah Indonesia gagal memenuhi hak konstitusional warga negaranya sendiri ,Harusnya itu menjadi tanggung jawab negara memberikan pendidikan, lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Pengiriman TKI ke luar negeri di lihat dari sisi lain sebenarnya suatu hal yang membuktikan bahwa Negara telah lepas tangan karena dia tidak bisa memberikan hak-hak warga Negara.
Untuk itu, pemerintah harus melakukan pekerjaannya di dalam negeri dengan membenahi sektor pendidikan, tenaga kerja dan berbagai sektor terkait dalam pemberian lapangan kerja yang layak.
Eksekusi pemancungan terhadap Ruyati di lakukan tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia seolah mengabaikan kewajiban kekonsuleran otoritas Arab Saudi kepada perwakilan Indonesia. Berdasarkan kelaziman yang dapat diargumentasikan sebagai hukum kebiasaan internasional, perwakilan dari warga yang akan menjalani eksekusi mati wajib diberi tahu oleh otoritas setempat. 
Bahkan diplomat dari perwakilan tersebut diberi kesempatan untuk menyaksikan eksekusi. Oleh karenanya sangat aneh bila perwakilan Indonesia di Arab Saudi tidak mendapat pemberitahuan. Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia perlu bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi yang menyepelekan kewajiban memberi tahu.
Masalah TKI ini harus mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah agar berbagai peristiwa tidak terus berulang. Tidak seharusnya berbagai institusi pemerintah bersilang pendapat. Semua saling mengumbar alasan pembenar, seolah melepaskan tanggung jawab mereka sebagai aparatur Negara yang sebenarnya secara filosofis adalah pelayan masyarakat. Mereka lah yang seharusnya bertindak lebih dulu, dan tindakan mereka seharusnya tersistem dan rapi mampu menjalani kordinasi yang baik antara satu instansi dengan instansi lainnya atau bahkan mampu menjadi wakil untuk berdiplomasi terhadap pihak Arab Saudi. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, misalnya, menyatakan penyampaian pemberitahuan bukan merupakan kewajiban dari otoritas Arab Saudi karena tidak diatur dalam perjanjian bilateral.
Menurut saya, Pernyataan itu sangat aneh mengingat hingga saat ini perjanjian bilateral yang mengatur TKI itu ada sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Terlebih lagi pernyataan tersebut tidak keluar dari instansi yang bertanggung jawab untuk urusan luar negeri. 
Kementerian luar negeri yang memiliki otoritas untuk urusan luar negeri telah menyampaikan bahwa kewajiban memberi tahu dari Pemerintah Arab Saudi tidak dilakukan. 
Oleh karenanya dalam menghadapi negara lain dan memperjuangkan hak bangsa dan negara ini, berbagai instansi pemerintah harus tahu porsi tugas masing-masing dan melakukan koordinasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Pemerintah juga harus menyadari, ketegasan mereka harus terlihat di mata publik Indonesia. 
Jangan sampai publik membandingkan ketegasan Pemerintah Indonesia dengan ketegasan Pemerintah Australia dalam kasus impor sapi. Bila Pemerintah Australia dapat bertindak tegas, mengapa Pemerintah Indonesia tidak bisa juga bertindak tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi? Bukankah nyawa manusia lebih berharga daripada sapi? Ke depan dalam rangka perlindungan TKI, pemerintah tidak cukup dengan melakukan pendampingan bantuan hukum ketika TKI sedang dirundung masalah hukum.
Pemerintah sangat lamban dan cenderung sangat reaksioner dalam bertindak, karena selalu bekerja dan bergerak setelah masalah ini sudah terangkat, seharusnya kinerja pemerintah harus lebih mampu mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi yang berkaitan tentang hak-hak para Tenaga kerja Indonesia.
Menurut saya, Pembentukan BNP2TKI adalah bukti ketidak seriusan pemerintah menangani hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak tenaga kerja Indonesia , karena keberadaannya sama saja melegalisasi kegagalan pemerintah, karena BNP2TKI itu tidak perlu ada kalau pemerintahnya berhasil.
Kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu pun harus segera dievaluasi. Sebab, kasus kekerasan yang dialami para pahlawan penyumbang devisa seakan tidak bisa dihentikan.

Jumat, 17 Juni 2011

Sejarah Perjuangan dan Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia

Sejarah pergerakan dan perubahan diberbagai negara mencatat peranan gerakan mahasiswa sebagai inspirator melalui gagasan dan tuntutanya. Mahasiswa tampil sebagai garda terdepan perjuangan dengan keberanianya dan dikenang sebagai pahlawan dalam pengorbananya. Catatan perjuangan mahasiswa tidak sealu diakhiri dengan kemenangan namum ide-ide perjuangan mahasiswa tidak akan pernah mati sampai kemenangan diraih oleh para penerus dan pendukungnya.
 
Menilik Kilas Balik...

1908
Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.
Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Dalam 5 tahun permulaan BU sebagai perkumpulan, tempat keinginan-keinginan bergerak maju dapat dikeluarkan, tempat kebaktian terhadap bangsa dinyatakan, mempunyai kedudukan monopoli dan oleh karena itu BU maju pesat, tercatat akhir tahun 1909 telah mempunyai 40 cabang dengan lk.10.000 anggota.
Disamping itu, para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia, tahun 1925.

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxisme, menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju "kemajuan yang selaras" dan terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU. Oleh karena cita-cita dan pemandangan umum berubah ke arah politik, BU juga akhirnya terpaksa terjun ke lapangan politik.

Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.Murid-murid STOVIA mencoba memulai gerakan dengan mendirikan Trikoro Dharmo pada tahun 1915. Organisasi-organisasi yang tumbuh kemudian adalah juga organisasi pemuda kedaerahan (Jong Sumatera, Jong Celebes, Jong Minahasa, dsb.) dan belum tercipta konsolidasi.

1928
Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, Kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.
Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.
Di dalam kondisi kelumpuhan pergerakan nasional seperti itu muncullah alternatif Kelompok Studi (Studie-studie Club) yang politis dilihat dari orientasi dan tindakan politiknya. Analisa terhadap Studie Club jelas memberikan kesimpulan bahwa kondisi obyektif ekonomi politik pada saat itu politik kolonial yang semakin represif, yang kemudian berubah menjadi liberal karena perubahan status ekonomi Belanda dan Hindia Belanda dapat direspon dan distimulasi oleh kondisi subyektif studie club yang bertransformasi menjadi sebuah partai.
Pada masa penjajahan Jepang organisasi pemuda yang ada dibubarkan dan pemuda dimasukkan ke dalam; Seinen dan Keibodan (Barisan Pelopor) dan PETA (Pembela Tanah Air) untuk dididik politik untuk kepentingan fasisme. Yang menjadi topik menarik pada jaman ini adalah ramainya bermunculan Gerakan Bawah Tanah (GBT) dengan rapat-rapat gelap, dan penyebaran pamflet. GBT ini dikombinasikan dengan gerakan legal Sukarno; merupakan jalan keluar yang logis bagi perlawanan anti fasis. Suatu jalan keluar yang mencekam dan tidak memassa. Tingkat kesadaran massa untuk mengambil jalan keluar ini belum mencapai tingkat yang revolusioner.Masa 1945-1950 merupakan momentum yang penting dalam gerakan pemuda dan pelajar: selain melucuti senjata Jepang, juga memunculkan organisasi-organisasi seperti: Angkatan Pemuda Indonesia (API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Gerakan Pemuda Republik Indonesia (GERPRI), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI), Pemuda Putri Indoensia (PPI) dan banyak lagi. Pada saat belum ada organisasi pemuda dan pelajar, yang berbentuk federasi, diselenggarakan Kongres Pemuda seluruh Indonesia I (1945) dan II (1946). Dan Gerakan Pemudalah yang berhasil mendesak Soekarno-Hatta melalui penculikan untuk segera memproklamirkan Kemerdekaan RI.
1945
Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).
Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.
Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.

1966
Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia(PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.
Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain.

Diantara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi dengan organisasi mahasiswa lainnya, bahkan lebih jauh berusaha mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni PMKRI, HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan. Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan '66, yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang kemudian berada pada lingkar kekuasaan Orde Baru, di antaranya Cosmas Batubara (Eks Ketua Presidium KAMI Pusat), Sofyan WanandiYusuf Wanandi ketiganya dari PMKRI, Akbar Tanjung dari HMI dll.

Angkatan '66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Setelah Orde Lama berakhir, aktivis Angkatan '66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyak yang duduk di kursi DPR/MPR serta diangkat dalam kabinet pemerintahan Orde Baru. di masa ini ada salah satu tokoh yang sangat idealis,yang sampai sekarang menjadi panutan bagi mahasiswa-mahasiswa yang idealis setelah masanya,dia adalah seorang aktivis yang tidak peduli mau dimusuhi atau didekati yang penting pandangan idealisnya tercurahkan untuk bangsa ini,dia adealah soe hok gie

1974
Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer.
Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:
  • Golput yang menentang pelaksanaan pemilu pertama di masa Orde Baru pada 1972 karena Golkar dinilai curang.
  • Gerakan menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah pada 1972 yang menggusur banyak rakyat kecil yang tinggal di lokasi tersebut.
Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori Arif Budiman yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.
Menyusul aksi-aksi lain dalam skala yang lebih luas, pada 1970 pemuda dan mahasiswa kemudian mengambil inisiatif dengan membentuk Komite Anti Korupsi (KAK) yang diketuai oleh Wilopo. Terbentuknya KAK ini dapat dilihat merupakan reaksi kekecewaan mahasiswa terhadap tim-tim khusus yang disponsori pemerintah, mulai dari Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), Task Force UI sampai Komisi Empat.

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.
Muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan.

Dalam tahun 1972, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.
Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya demonstrasi memprotes PM Jepang Kakuei Tanaka yang datang ke Indonesia dan peristiwa Malari pada 15 Januari 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta meneriakan isu "ganyang korupsi" sebagai salah satu tuntutan "Tritura Baru" disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya. Gerakan ini berbuntut dihapuskannya jabatanAsisten Pribadi Presiden.


1978
Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes kecil tetap ada.

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif. Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat lokal. Gerakan ini juga mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional.

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan berkampanye di berbagai perguruan tinggi. Namun demikian, upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa. Pada periode ini terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus karena mahasiswa dianggap telah melakukan pembangkangan politik, penyebab lain adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus. Karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk menghindari peristiwa tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer dengan cara yang brutal. Hal ini kemudian diikuti oleh dihapuskannya Dewan Mahasiswa dan diterapkannya kebijakan NKK/BKK di seluruh Indonesia.
Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.


1998
Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.
Gerakan Mahasiswa 98 munculnya bersifat momentum. Di akhir tahun 1997 Indonesia mengalami resesi ekonomi sebagai nakibat dari kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang sudah mengalami jatuh tempo. Dampak dari krisis ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan ini adalah naiknya harga-harga sembako. Bulan-bulan berikutnya ditahun 1998 adalah malapetaka bagi rejim Orba. Tidak seperti yang banyak dibayangkan oleh pakar-pakar politik, perlawanan massa berkembang sedemikian cepat dan masif di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Posko-posko perlawanan sebagai simbol perlawanan terhadap rejim muncul diberbagai kampus dan dalam kesehariannya posko ini sangat disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang politis sifatnya seperti rapat-rapat koordinasi, pemutaran film-filim politik, dll. Tak nampak lagi kultur mahasiswa yang sebelumnya apatis, hedon, cuek, dll. Hampir di setiap sudut kita dapat menemukan mahasiswa yang berbicara tentang politik, benar-benar sesuatu yang baru!
Intensitas gerakan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi obyektif yang semakin tak menentu seperti krisis yang tak kunjung usai, tingkat represi yang semakin meningkat mulai dari penculikan aktivis sampai pada pemukulan dan penembakan mahasiswa yang mencoba turun ke jalan. Puncak dari tindakan represi ini adalah dengan ditembaknya 4 mahasiswa Univ. Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan ini memicu kemarahan massa rakyat, yang representasinya dilakukan dalam bentuk pengrusakan, penjarahan ataupun pemerkosaan di beberapa tempat di Indonesia. Praktis dalam 2 hari pasca penembakan, Jakarta berada dalam kondisi yanag tidak terkontrol. Mahasiswa kemudian secara serempak menduduki simbol-simbol pemerintahan lembaga legislatif beberapa hari kemudian (18 Mei), yang dilakukan hingga Soeharto mundur.
Bentuk-bentuk perlawanan Organisasi mahasiswa pada saat itu adalah membentuk komite-komite aksi ditingkatan kampus dan juga mengajak elemen massa rakyat untuk menuntaskan Rejim Orba. Propaganda-propaganda yang dibangun pada awalnya mengangkat isu-isu ekonomis tentang turunkan harga sembako. Dan meningkat menjadi isu politis yaitu turunkan Soeharto dan cabut Dwifungsi ABRI (untuk isu ini hanya di beberapa kota yang tergolong lebih relatif radikal). Slogan aksi pada saat itu adalah Reformasi. Tapi pada saat itu terjadi perdebatan-perdebatan dikalangan Gerakan Mahasiswa. Perdebatan itu adalah apakah Gerakan Mahasiswa ini Gerakan Moral atau Gerakan Politik.
Tanggal 21 Mei 1998 Gerakan Mahasiswa yang di dukung oleh rakyat mampu melengserkan Soeharto. Tetapi setelah itu GM seperti kehilangan arah dan merasa puas. Padahal yang justru menjadi problema rakyat Indonesia pada saat itu belum tersentuh. Di tingkat Gerakan Mahasiswa yang terjadi justru polarisasi dalam gerakan dan bukannya tuntasnya agenda-agenda Reformasi atau Revolusi Demokratik.



Bagaimana kah langkah perjuangan mahasiswa dan pemuda masa kini...?